Minggu, 27 April 2008

Audiensi Indo ACT’s dengan KPP

Nurhayati Hasbi

Kamis 6 Maret, Perwakilan Indonesia Against Child Trafficking (Indo ACT’s) dipimpin oleh Emmy L. S., Koordinator Presidium, Yoke Sri Astuti, Adriana Venny, Nunung (YJP), Endri (Yayasan Kusuma Bongas) dan wakil dari Yayasan Anak dan Perempuan diterima oleh Deputi Perlindungan Anak, Dr. Suryadi yang didampingi oleh Bapak Farid dan Bapak Afrinaldi. Audiensi berlangsung di ruang pertemuan Deputi Perlindungan Anak di Jl. Abdul Muis Jakarta Pusat.


Menurut Bapak Farid, tingkat kasus trafficking di Indonesia termasuk medium, namun demikian, dari data-data yang bisa dikumpulkan hanya menampakkan fenomena gunung es, karena masih banyak kasus yang belum terungkap. Data yang didapat dari laporan-laporan kepolisian, kejaksaan, NGO dan juga dari media massa, demikian Dr Suryadi saat membuka audiensi. Emmy menginformasikan bahwa Indo ACT’s sudah mengembangkan system database berbasis anak-anak, masih dalam try out pengisian, akan ada workshop pada Maret/April mendatang. Dr. Suryadi berharap agar database tersebut bisa diakses dan ada link dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan.



Dr. Suryadi juga meyayangkan belum adanya Integrated Criminal Justice, dimana belum adanya data kasus trafficking sampai pada tingkat terhukum, karena data yang ada dari pihak kepolisian, hanya pada tingkat kasus/tersangka, sehingga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, akan berusaha mengawal terus hingga sampai ada perubahan mindset pada personil kepolisian sampai pengadilan. Masih banyak kasus yang diproses menggunakan KUHP, tidak menggunakan UUPTPPO No. 21. Telah banyak pelatihan-pelatihan bagi personil polisi, yang terakhir adalah pelatihan dengan bantuan dari pemerintah Belanda, namun masih kurang untuk para jaksa dan advokat, karena mereka sangat susah apabila diundang untuk menghadiri pelatihan. Sangat bagus apabila ada pelatihan bersama antara polisi, jaksa dan advokat, jangan sampai nantinya para advokat malah membela trafficker-nya.


Berkenaan dengan promosi 12 Desember agar bisa ditetapkan sebagai hari anti perdagangan orang, Emmy berharap agar tidak ada lagi stigma negatif bagi korban perdagangan orang. Seperti juga pemerintah telah menetapkan hari anti kekerasan terhadap perempuan, dan di beberapa Negara malah telah ada kampanye 88 hari anti kekerasanyaitu mulai 1 Desember sampai dengan 8 Maret, sedang di Piliphina sendiri telah ditetapkan selama 18 hari yaitu mulai 25 Nopember sampai dengan 12 Desember.


Emmy memaparkan, kegiatan Indo ACT’s sendiri, paling jauh adalah terbangunnya Child Protection Network di tingkat desa, jadi bagaimana kita bisa menahan anak-anak di desa ini untuk tidak pergi ke kota misalnya. Framework nya adalah pada tahap awal melakukan training di tingkat nasional, lalu di tingkat propinsi, trainer-trainer di tingkat propinsi ini lalu memberikan community education (comed) di tingkat desa-desa, jadi sudah terbentuk fasilitator lokal. Kemudian di tingkat desa ini akhirnya membentuk jaringan perlindungan anak. Untuk tingkat masyarakat training yang diberikan ada 3 tingkatan, pertama adalah mengetahui bahaya perdagangan anak itu apa, kemudian apa peran yang bisa dilakukan untuk mencegah perdagangan anak, kedua adalah training mengenai case handling, termasuk didalamnya membangun jaringan perlindungan anak, dan yang ketiga adalah untuk partisipasi anak, yaitu bagaimana anak juga bisa melakukan pencegahan perdagangan anak, karena anak biasanya teman curhatnya kepada sesama mereka. Sedang untuk tingkat advokasi, Indo ACT’s juga memiliki modul Human Right Standard (HRS) untuk penanganan perdagangan anak, dari situ juga dengan teman-teman didaerah, bagaimana agar HRS ini bisa memperkaya perda-perda yang dibuat di daerah, misal saat ada korban anak, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh orang-orang menganani korban anak tadi. Fokus Indo ACT’s memang kepada anak, namun Indo ACT’s juga berprinsip tidak mungkin menolong anak jika tidak menolong perempuan.


Untuk mempromosikan 12 Desember ini agar bisa menjadi hari anti trafficking nasional, Dr. Suryadi akan mencoba menggunakan momentum pada peringatan 100 tahun hari kebangkitan perempuan Indonesia yang merupakan rangkaian kebangkitan nasional, yaitu pada 22 Mei mendatang. Kementrian Pemberdayaan Perempuan, seperti pengalaman dalam mengajak keterlibatan ibu Negara dalam Climate and Gender (program menamam tujuh juta pohon), juga dalam setiap perayaan hari Ibu setiap tahunnya, juga pada peringatan hari Anak Nasional, yang bisa menghadirkan Kepala Negara dan Ibu Negara.

Tidak ada komentar: