Senin, 28 April 2008

Kemajuan Perempuan Korea

Latifah


Gerakan perempuan Korea tampaknya menunjukkan kemajuannya dengan dikeluarkannya beberapa undang-undang yang pro-perempuan. Undang-undang tersebut antara lain berisi tentang izin penggunaan nama ibu untuk anak laki-laki atau anak perempuan. Budaya Korea yang patrilineal memang lebih melazimkan penggunaan nama ayah untuk anak. Sistem kepala keluarga ini di Korea banyak menimbulkan diskriminasi. “Perempuan selalu menjadi anggota dari laki-laki”, ujar Nam Hyo Min, Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM. Sebelum menikah, perempuan dipimpin oleh ayah; setelah ayahnya meninggal, perempuan dipimpin oleh kakak laki-laki; setelah menikah perempuan dipimpin oleh suami. Menurut Nam, undang-undang ini merupakan hasil dari desakan berbagai departemen dan gerakan perempuan, “Mengubah budaya sulit, jadi mereka meminta dibuatkan undang-undang.”





Sistem peraturan lain yang pro-peraturan terkait dengan hak reproduksi perempuan. Di samping cuti melahirkan selama 90 hari, perempuan juga mempunyai hak untuk cuti selama 1 tahun untuk merawat anaknya dengan tunjangan sebanyak dua juta per bulan. Perhatian pemerintah juga ditunjukkan dengan berperansertanya pemerintah dalam membangun ruang-ruang khusus untuk ibu menyusui.


Nam Hyo Min memaparkan hal tersebut pada diskusi “Perempuan di Korea dan Perempuan dalam Tayangan Film Korea” yang diselenggarakan oleh PSW UGM pada Jumat (25/4) di Yogyakarta. Diskusi ini merupakan rangkaian acara Peringatan 100 Tahun Kebangkitan Perempuan Indonesia. Selain diskusi tentang perempuan di mancanegara, PSW juga akan menggelar Seminar Internasional “Perempuan di Sektor Publik” pada 16 - 17 Juli 2008. Pembicara yang rencananya hadir pada seminar itu diantaranya Prof. Dr.Hafeez-ur Rehman and Aneela Sultana (Pakistan), Dr. Nathuram Kaswan (India), Dr. Thomas Hunter (USA), dan Prof. Dr. Timbul Haryono , M.Sc. (Indonesia). Sebagai penutup, PSW akan menggadakan pementasan Trilogi Dalang Perempuan pada 17 Juli 2008 di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardja Soemantri, Yogyakarta.



Tidak ada komentar: